Berbagi Pengetahuan Seputar Pendidikan | Berita | Metode Pembelajaran | Unik dan Menarik | Tips Tips

Pengertian Guru Sebagai Penggerak

      Untuk mendorong dan menggerakkan sistem sekolah yang maju memang membutuhkan kemampuan brilian tersebut guna mengefektifkan kinerja sumber daya manusia secara maksimal dan berkelanjutan. Sebab jika pola ini dapat terbangun secara kolektif dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh para guru, maka akan muncul perubahan besar dalam sistem manajemen sekolah yang efektif. Melalui cita-cita dan visi besar inilah guru sebagai agen penggerak diharapkan mempunyai rasa tanggung jawab dan rasa memiliki serta rasa memajukan lembaga sekolahnya sebagai tenda besar dalam mededikasikan hidup mereka.
Sebagai penggerak, guru bukanlah penonton melainkan pemain utama. Dikatakan pemain utama karena profesi guru adalah pembaharu sekaligus kreator yang menciptakan perubahan dan kemajuan sekolah. Guru harus bermakna bagi murid dan warga sekolah. Untuk mendukung cita-cita reformasi birokrasi dan administrasi pendidikan, seorang guru harus siap menghadapi perubahan dan rela melakukan perubahan dalam pendidikan.
Menurut Suparno, ada beberapa cara bagaimana langkah yang harus ditempuh oleh guru dalam
menghadapi perubahan.

1.    Dari segi kognitif dan kesadaran.

Guru perlu mengerti isi perubahan dan implementasinya. Mereka perlu menyadari bahwa perubahan itu perlu demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Untuk itu, sebelum mengadakan perubahan atau reformasi, guru perlu mengetahui informasi, berdiskusi, dan belajar bersama. Mereka perlu melibatkan diri dalam pembahasan, bukan hanya melaksanakan. Misalnya, sebelum kurikulum baru diberlakukan, guru-guru sudah harus mengetahui informasi, mempelajari dan terlatih, sehingga mereka mampu menguasai isi, cara, dan implementasi kurikulum. Dalam kerangka ini, perubahan kurikulum kiranya tidak boleh sesaat diumumkan lalu berlaku; lebih baik guru-guru disiapkan lebih dulu. Ada baiknya dibuat sekolah percobaan untuk nantinya dievaluasi apakah kurikulum baru sungguh memajukan.


2.    Sikap Moral Untuk Mau Berubah.
Sikap berani berubah demi kemajuan harus tertanam dan menjadi sikap guru. Hidup ini selalu berubah, keadaan berubah, maka perubahan tidak dapat ditolak bila kita ingin tetap hidup. Demikian juga pendidikan. Guru harus sadar akan hal ini. Salah satu cara melatih perubahan adalah dalam mengajar, tugas guru sering dirotasi, baik dalam hal kelas mengajar, tempat, maupun bahan. Dengan demikian, mereka biasa mengalami perubahan. Yang juga penting dalam hal ini adalah evaluasi kinerja guru. Bila mereka tidak mau berubah, lebih baik tidak dinaikkan jenjangnya atau tidak dikontrak lagi. Dalam hal ini kepala sekolah kadang lemah, tetap menilai guru baik meski sebenarnya tidak, karena tidak sampai hati menilai jelek temannya.

3.    Sikap Profesional.
Guru bukan tukang yang hanya menanti petunjuk, tetapi lebih sebagai seniman dan intelektual, yang harus aktif, pro-aktif, inisiatif, dan kritis. Guru perlu disadarkan bahwa mereka harus menjadi pembaharu dalam pendidikan. Yang juga penting dalam kerangka profesional adalah berusaha mencintai tugas sebagai guru. Dengan mengembangkan rasa cinta dan senang, guru akan dengan sendirinya terdorong memajukan tugasnya. Dia tidak hanya puas mendapatkan uang, tetapi juga menjadi senang karena dapat membantu generasi muda berkembang menjadi manusia utuh. Maka tugas guru sering disebut sebagai "panggilan" (jalan hidup yang dikehendaki Tuhan), yang mengembangkan baik anak didik maupun guru sendiri sebagai pribadi. Sikap profesional lain yang amat perlu adalah on going formation guru. Untuk berani berubah, guru perlu terus meningkatkan pendidikannya, perlu terus belajar, karena ilmu pengetahuan yang mereka ajarkan terus berkembang. Dengan terus belajar, guru sendiri berubah. Dengan demikian, guru diharapkan mau menjadi agen perubahan di sekolah. Di sini pemerintah dan yayasan, yang menjadi "atasan" guru, berkewajiban mendorong dan menyediakan fasilitas dan kesempatan untuk on going formation itu.

4.     Kesejahteraan Guru.
Bila gaji guru tidak cukup untuk menghidupi keluarganya, mereka pasti akan cari sambilan. Mengharuskan mereka melakukan tugasnya yang begitu berat, kiranya tidak masuk akal dan tidak adil. Kini, terdengar pemerintah akan menaikkan gaji guru. Semoga bukan hanya menaikkan gaji sesaat, tetapi sungguh memikirkan kesejahteraan guru yang layak secara menyeluruh. Kita boleh sedikit lega, anggaran belanja negara dalam bidang pendidikan akan dinaikkan. Semoga kenaikan itu terutama digunakan untuk membantu kesejahteraan guru.

5.    Pendidikan Guru yang Lebih Terbuka.
Pendidikan calon guru harus lebih terbuka dan memberi kebebasan calon guru untuk lebih aktif, kreatif, dan kritis terhadap seluruh proses pendidikan. Suasana meniru dan membebek pada cara dan model yang ada perlu dihilangkan dari pendidikan guru.

6.    Pemberian Kebebasan dan Tanggung Jawab.
Institusi baik pemerintah maupun yayasan harus memberikan kebebasan guru untuk berinisiatif dalam melakukan tugasnya. Segala bentuk paksaan, penyeragaman, dan tekanan yang mematikan kreativitas guru perlu dihilangkan, apalagi menakuti guru dengan ancaman. Kepala sekolah pun harus memberi kebebasan guru untuk melakukan tugasnya.

Penulis: Hgs informasi Lokasi: Tarakan, kalimantan Utara

Artikel Pengertian Guru Sebagai Penggerak, diterbitkan oleh Hgs informasi pada hari Selasa, 26 Juni 2012. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan Anda. Hgs informasi adalah seorang penulis yang masih sedikit ilmunya tapi ingin berbagi. terima kasih sudah mau berkomentar di HGS INFORMASI . saya terima masukan atau kritik anda tentang Blog ini.

Artikel Terkait Pengertian Guru Sebagai Penggerak :

Terima kasih sahabat HGS INFORMASI

NO SPAM
NO LINK AKTIF